LogikaHukum.com merupakan sebuah Platform yang dirancang dan disediakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul didalam masyarakat seputar dunia hukum dan implementasinya.

LogikaHukum.com merupakan Platform Edukasi Hukum Digital terdepan dan terpercaya dalam memberikan edukasi, konsultasi hukum yang profesional dan selalu menjaga keseimbangan antara profesionalisme dan idealis, sesuai dengan standar profesi dan kode etik dan menjujung nilai moral dan hak asasi manusia.

Platform ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu kehadiran LogikaHukum.com juga dapat memberikan nilai positif sehingga membawa dampak positif dalam sistem penegakkan hukum dan mengembangkan serta meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat Indonesia.

Nullum Dellictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenalie (Asas Legalitas) artinya bahwa tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan. Asas ini sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), berbunyi: “Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan perundang-undangan pidana yang telah ada.”

Kehadiran Logikahukum.com memberikan warna baru sebagai Media Publikasi dan Interaksi bagi Komunitas Hukum yang berasal dari kalangan Advokat, In House Counsel Perusahaan, Pelaku Usaha, Pejabat Pemerintah, dan Akademisi. Terimakasih atas kerjasama LogikaHukum dengan MA & Partners Law Firm dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi klien.
Mareti Waruwu, S.H., M.H.
Managing Partner MAP Law Firm
Logika Hukum adalah platform legal yang menghubungkan profesional hukum dengan klien. Mulai dari konsultasi hukum gratis maupun berbayar hingga pembuatan berbagai dokumen dan badan hukum, logikahukum siap melayani.
Yarman Hulu, S.H., M.H.
Advocate & Legal Consultant
LogikaHukum mempermudah dan memperluas akses keadilan kepada masyarakat luas, khususnya bagi yang membutuhkan. Terimakasih kepada LogikaHukum atas kerjasamanya dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat terutama dalam bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual
Sigit Nugraha, S.H., M.H.©
Advocate & IP Consultant (SN & Co Law Firm)
Webinar : Dasar-Dasar Hak Kekayaan Intelektual
Webinar : Dasar-Dasar Hak Kekayaan Intelektual, Kerjasama Script Law dan LogikaHukum