Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM., Nilai Putusan MK Tentang Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat dapat Memicu Polemik

LOGIKAHUKUM.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pimpinan organisasi advokat maksimal 2 periode/10 tahun. Atas putusan tersebut, Ketum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof. Dr. Otto…

Continue Reading....