Mareti Waruwu, S.H., M.H.

Mareti Waruwu, S.H., M.H., adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang telah mendedikasikan kariernya untuk penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) di Universitas Pamulang (UNPAM), beliau membekali diri dengan fondasi akademik yang kuat serta wawasan hukum yang komprehensif.

Sejak tahun 2017, Mareti Waruwu aktif berkiprah di dunia hukum, mengumpulkan pengalaman luas dalam menangani berbagai perkara di bidang Perdata dan Perdata Khusus, Pidana dan Pidana Khusus, Hukum Bisnis, serta Sengketa Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi. Kepiawaiannya dalam memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan telah diakui oleh banyak pihak, menjadikannya sosok yang dipercaya klien dalam menghadapi permasalahan hukum yang kompleks.

Dalam organisasi profesi, Mareti Waruwu dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Banten. Peran ini mencerminkan komitmen beliau terhadap pengembangan profesi advokat dan kontribusinya dalam membangun komunitas hukum yang profesional dan berintegritas.

Berbekal pengalaman praktis yang substansial, Mareti Waruwu mendirikan MA & Partners Law Firm, sebuah kantor hukum yang berorientasi pada pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi. Di bawah kepemimpinannya, MA & Partners Law Firm telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai platform digital hukum, antara lain logikahukum.com dan hukum-pedia.com, guna memperluas jangkauan layanan hukum berbasis teknologi.

Hingga kini, Mareti Waruwu terus memimpin dan menangani berbagai perkara strategis di berbagai tingkatan peradilan, dengan dedikasi untuk menghadirkan solusi hukum yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan klien.


Eksplorasi konten lain dari LOGIKAHUKUM.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.