LOGIKAHUKUM.COM – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K melaksanakan Konferensi Pers yang bertempat di Mapolres Mimika, Rabu (11/1/2023) terkait situasi kamtibmas pasca diamankannya Lukas Enembe oleh KPK RI. Ia menjelaskan, dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI terhadap Lukas Enembe tersebut, peran Polda Papua tentunya memberikan pengawalan dan pengamanan selama proses eksekusi tersebut hingga berhasil diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut. Pada Kegiatan tersebut Kapolda Papua turut didampingi Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra S.I.K., M.H. (dikutip dari tvonenews.com. tanggal 12/01/2023)
Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi seluruh masyarakat yang dapat menjaga keamanan serta situasi yang kondusif di Papua terkhusus di Kota Jayapura Maupun Kabupaten Jayapura. “Kita ketahui bersama bahwa kemarin dengan adanya penangkapan tersebut, ada beberapa insiden yang dilakukan oleh masyarakat mulai dari pelemparan batu hingga bentrok yang terjadi dengan maksud menolak penegakan hukum yang dilakukan oleh Lukas Enembe tersebut,” ucapnya. Akibat daripada itu, terdapat 19 orang yang diamankan oleh Pihak Kepolisian yang diantaranya 2 di Polresta Jayapura Kota dan 17 di Polres Jayapura untuk dimintai keterangannya atas aksi yang dilakukan.
“Kami juga ketahui bahwa terdapat beberapa korban yakni 1 korban Meninggal Dunia dan 6 orang luka. Terkait hal itu juga saya selaku Kapolda Papua telah memerintahkan Kabid Propam untuk menyelidiki SOP penanganan yang dilakukan aparat hingga menyebabkan korban dan apabila terbukti bersalah dapat kami lakukan proses hukum kepada yang bersangkutan,” jelas Kapolda.
Baca juga : Kejaksaan Agung Tahan Johnny G Plate, Pakar : Bukti Hukum Berlaku Bagi Semua Jabatan
Irjen Pol. Mathius Fakhiri juga menyebutkan, pihaknya juga telah menggandeng para Tokoh untuk selalu mengawal masyarakat agar tidak memberikan informasi-informasi yang membuat kegaduhan di Tanah Papua. “Mari kita hargai penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sehingga berjalan dengan baik, untuk itu mari kita bersama-sama membangun komunikasi untuk mewujudkan Papua Tanah Damai dan saya yakin tindakan yag kita sudah ambil dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” tuturnya. Selain itu, Kapolda Papua juga menerangkan terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di beberapa wilayah akibat aksi yang dilakukan oleh KKB beberapa hari belakangan.
Ia menyampaikan bahwa ada 9 wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kekuatan keamanan guna membeikan rasa aman di tengah masyarakat yakni Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika. Aksi-aksi yang telah dilakukan oleh KKB yang mengatasnamakan Kemerdekaan Papua tersebut akan dilakukan penindakan tegas dan terukur guna memberikan pemahaman kepada mereka bahwa Pemerintah bersama masyarakat siap untuk membangun tanah Papua bersama-sama.
“Kami tentunya akan mengusut dan menindak tegas seluruh pelaku aksi-aksi yang terjadi hingga beberapa hari ini, kami akan mengambil penegakan hukum yang sesuai dengan sebab akibat yang dilakukannya hingga membuat ketakutan di lingkungan masyarakat,” ujar Irjen Pol Mathius.
Diakhir penyampaiannya, ia juga berpesan kepada Pemimpin Daerah agar dapat kembali ke wilayahnya masing-masing untuk membangun tanah Papua hingga disadari oleh kelompok-kelompok yang bersebrangan tersebut bahwa Papua adalah NKRI.
“Mari kita bersama-sama menghindari isu-isu negatif yang berkembang dimasyarakat dan membuat kembali keadaan di Tanah Papua menjadi aman dan tentram sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa tanpa rasa takut,” tutupnya. (Red/YH)