Rakernas ke-39 IKADIN di Bali, Minta Prabowo Berantas Korupsi dengan Prinsip Berkeadilan

Share your love

Badung-Bali, LOGIKAHUKUM.comDalam rangka memperingati HUT ke-39, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) yang bertujuan untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Acara ini juga menjadi momentum strategis untuk memberdayakan profesi advokat sebagai pilar penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Acara dibuka oleh Ketua Panitia Annisa E. F. Ismail, B.A. (Hons), LL.M., M.A., S.H., menyampaikan, laporan kegiatan HUT ke-39 dan Rakernas IKADIN.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKADIN Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Seruan kepada Presiden Prabowo Subianto agar upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan prinsip keadilan. RAKERNAS tahun ini mengusung semangat refleksi, inovasi, dan kolaborasi, yang tercermin dalam panel diskusi utama bertema “Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan.”

Diskusi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional seperti Ganjar Pranowo, S.H., MIP., Anies Rasyid Baswedan, SE., M.P.P., Ph.D., dan Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M., yang memberikan pandangan terkait penegakan hukum dan pentingnya kepastian hukum untuk menciptakan keadilan.

Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa, penegakan hukum harus menjadi panglima negara, menggantikan dominasi politik yang terlalu lama menguasai. Ia menekankan pentingnya rasa keadilan di masyarakat dan kebebasan berpendapat.

Sementara itu, Anies Rasyid Baswedan mengajak untuk belajar dari sejarah dan pengalaman negara lain, terutama terkait bagaimana korupsi yang dilembagakan dapat meruntuhkan suatu negara.

Prof. Todung Mulya Lubis menyoroti peran advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum yang sering kali terpinggirkan dalam praktik peradilan.

Ia mengingatkan pentingnya memilih jalur advokasi yang mengedepankan kebaikan bagi masyarakat, termasuk melalui kegiatan pro bono dan litigasi kepentingan publik.

Selain diskusi, IKADIN juga memberikan penghargaan kepada individu dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mendukung penegakan hukum dan memberdayakan profesi advokat.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota IKADIN untuk terus berkontribusi positif dalam mewujudkan keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Dalam laporan World Justice Project, Indonesia tercatat mengalami stagnasi dalam indeks negara hukum, yang menunjukkan kesenjangan besar antara harapan masyarakat dan realitas penegakan hukum yang sering kali tidak adil.

RAKERNAS IKADIN ini bertujuan untuk mendorong reformasi hukum dan memperkuat peran advokat sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

HUT IKADIN ke-39 menandai perjalanan panjang organisasi advokat tertua di Indonesia. Dengan semangat dan komitmen yang terus bergelora, IKADIN bertekad untuk terus memperkuat profesionalisme advokat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.

Avatar photo
Tim Editor

Yustinus Hura, S.H.
Founder dan Managing Partner LogikaHukum.com

Articles: 55

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *