
Tindak Pidana Penipuan Berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
LOGIKAHUKUM.COM – Penipuan adalah salah satu bentuk kejahatan yang dikelompokkan ke dalam kejahatan terhadap harta benda orang. Ketentuan mengenai kejahatan ini secara umum diatur dalam Pasal 378 sampai…




