
Artikel Hukum
Restorative Justice dalam KUHP Baru : Koreksi atas Pendekatan Punitif Perkara Narkotika
LOGIKAHUKUM.COM – Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki babak baru penegakan hukum pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional. Perubahan ini bukan sekadar pergantian pasal,…



