Tangerang Selatan, LOGIKAHUKUM.COM – Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) resmi menjalin perjanjian kerja sama strategis yang ditandatangani oleh Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I, M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, dan Dr. Kartono, S.H.I., M.H., Ketua DPD IKADIN Banten. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Muhamad Toyib, S.H., M.H., Ketua DPC IKADIN Tangerang Selatan, beserta jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Kamis, 12 Desember 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan latar belakang tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi:
1. Penguatan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi: Melalui kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung perkembangan hukum di Indonesia.
2. Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Membuka peluang belajar yang lebih fleksibel, relevan, dan adaptif bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
3. Pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA): Dalam rangka mencetak advokat yang profesional dan berintegritas tinggi.
Kerja sama ini mencerminkan kesinambungan hubungan strategis antara Universitas Pamulang dan IKADIN, yang telah memasuki periode ketiga sejak pertama kali dijalin. Dengan masa berlaku hingga Desember 2029, kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi pendidikan hukum yang unggul dan berorientasi pada kebutuhan dunia profesi hukum.
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pengembangan potensi mahasiswa dan peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesi hukum ujar Kartono dalam sambutannya. (Red/YH)
Eksplorasi konten lain dari LOGIKAHUKUM.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.