Menteri BUMN Erick Thohir Kembangkan Ekonomi Pulau Nias Melalui Sektor Pariwisata

Share your love

LOGIKAHUKUM.COM – Kondisi ekonomi Pulau Nias yang jauh tertinggal dibandingkan kawasan lain yang ada di Pulau Sumatera membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin melakukan pengembangan ekenomi di sektor pariwisata.

Demi mewujudkan keinginan itu, Erick Thohir telah berbicara langsung dengan para pemimpin di daerah setempat untuk pengembangan perekonomian jangka panjang di Pulau Nias.

“Tadi kami sudah bicara hati ke hati dengan pimpinan daerah. Bagaimana bersama pemerintah pusat, kami melakukan pembangunan Pulau Nias ini secara menyeluruh. Jadi tidak parsial satu per satu. Ini yang akan disampaikan pimpinan daerah kepada Bapak Presiden sebagai prioritas pembangunan di Pulau Nias,” ungkap Erick Thohir dikutip dari Merdeka.com (Jakarta, 11/01/23).

Rencananya, Pulau Nias akan dijadikan sebagai sebagai pusat wisata seperti Labuan Bajo dan Mandalika, atau menjadi kawasan kelautan terpadu.

Baca juga : Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Sumut ke Nias Selatan Damaikan Kasus Janda 5 Anak yang Sempat Ditahan

Menteri BUMN menekankan, kondisi perekonomian Pulau Nias terutama di empat kabupaten yang ada di paling Barat pulau Indonesia itu harus diangkat. Menurutnya, keempat wilayah kabupaten tersebut termasuk yang tertinggal jika dibandingkan dengan kota-kota lain yang ada di Sumatra Utara.

“Pulau Nias ini ada empat kabupaten terendah dalam ekonominya. Kalau kita lihat dari bagian Provinsi Sumatra Utara, ada empat kabupaten, yang terendah perekonomiannya ya di sini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Erick Thohir mendapatkan kehormatan dari masyarakat Pulau Nias berupa pengakuan menjadi bagian dari salah satu marga Nias yaitu Marga Zebua. Ia pun kini telah dianggap sebagai warga Pulau Nias.

“Ini merupakan sebuah kehormatan luar biasa bagi saya sebagai bagian dari keluarga Zebua dan menjadi bagian dari warga Pulau Nias. Maka dari itu, tidak mungkin kita meninggalkan saudara kita yang tertinggal,” katanya.

Bagi Erick sendiri, gelar tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggungjawab untuk mendampingi masyarakat Nias agar segara terangkat kondisi ekonominya. (Red/YH)

 

Avatar photo
Tim Editor

Yustinus Hura, S.H.
Founder dan Managing Partner LogikaHukum.com

Articles: 55

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *