Peran Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia
ABSTRAK
Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan cabang hukum publik yang mengatur kewenangan pemerintah, hubungan antara pejabat administrasi negara dengan warga negara, serta mekanisme pengawasan terhadap tindakan pemerintahan. Dalam negara hukum, HAN berfungsi sebagai dasar legalitas agar setiap tindakan pemerintah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Keberadaan HAN memiliki hubungan erat dengan konsep good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, partisipasi, dan supremasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Hukum Administrasi Negara dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HAN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik melalui pengaturan kewenangan pejabat negara, pencegahan penyalahgunaan wewenang, peningkatan akuntabilitas, serta perlindungan hukum bagi masyarakat. HAN juga mendukung transparansi melalui keterbukaan informasi dan mendorong pelayanan publik yang profesional. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan seperti birokrasi yang belum efektif, rendahnya integritas aparatur, dan lemahnya pengawasan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa Hukum Administrasi Negara merupakan instrumen penting dalam mewujudkan good governance di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas aparatur, dan penegakan hukum yang konsisten agar pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya dapat terwujud.
Kata Kunci: Hukum Administrasi Negara, Good Governance, Pemerintahan, Akuntabilitas, Transparansi.
PDF (Full Text) : Peran Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia
Eksplorasi konten lain dari LOGIKAHUKUM.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
