Bagian Hukum Pidana FH UPN Veteran Jakarta Yang Diketuai Prof. Bambang Waluyo, Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di SMA N 66 Jakarta Selatan

Share your love

LOGIKAHUKUM.COM Kegiatan Pengabdian Masyarakat Bagian Hukum Pidana FH UPN Veteran Jakarta dilaksanakan di SMA Negeri 66 Jakarta Selatan pada hari Kamis, Tanggal 21 September 2023.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini di laksanakan oleh Bagian Hukum Pidana yang diketuai Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI, beserta sekretaris bagian Dr. Handoyo Prasetyo, SH, MH.

Dalam kegiatan abdimas ini, bagian hukum pidana menyampaikan beberapa materi diantaranya Bahaya Judi Online, Hindari Bullying di Sekolah dan Penyalahgunaan Media Sosial, yang disambut dengan sangat baik oleh para siswa, yang dengan antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis dan edukatif, sebagai bukti materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para siswa.

Adapun tim untuk pengabdian masyarakat ini ada para dosen bagian hukum pidana bersama dengan 9 orang mahasiswa. Tim dosen yang hadir: Prof. Dr. Bambang Waluyo SH., MH.; Dr. Handoyo Prasetyo, SH., MH.; Dr. Beniharmoni Harefa, SH., LLM.; Dr. Slamet Tri Wahyudi, SH., MH.; Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, SH., MH., M.Tr.Adm.Kes.; Dr. Supardi, SH., MH.; Abdul Kholiq, SH., MH.; Mulyadi, SH., MH.; Aji Lukman, SH., MH.; Rosalia Dika Agustanti, SH., MH.; Hilda Novyana, SH., MH.; Kayus Kayowuan L, SH., MH.; Ir. Yuliana Yuli, MM. MH.; Drs. Subakdi, MM.

Sedangkan para mahasiswa yang hadir: Asari Suci Maharani ; Al Fath; Chiquita Thefirstly Noerman; Marip Pasah; M Fauzan; Salma Agustina; Jeanny Anggita Fitriyani; Maria Yohana

Di akhir pelaksanaan abdimas, dilaksanakan penyerahan plakat dan buku dari FH UPN Jakarta kepada pihak SMA N 66 Jakarta Selatan.

Sumber : Dr. Beniharmoni Harefa, SH., LLM. (Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

 

Avatar photo
Tim Editor

Yustinus Hura, S.H.
Founder dan Managing Partner LogikaHukum.com

Articles: 55

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *