
Tindakan Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Ustad Muhyi di Banten dibalas Aksi Sweeping dan Main Hakim Sendiri Oleh Ormas Terancam Pidana Bagi Kedua Belah Pihak Pasal 351, 170 dan 406 KUHP
Penulis : Saharman Zai, S.Kom (Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang) LOGIKAHUKUM.COM – Pada tanggal 31 Maret 2024 terjadi sebuah peristiwa yang mencuri perhatian publik dimana melibatkan masyarakat batak…


