Jurnalisme Hukum IndonesiaJumat, 16 Oktober 2026
LOGIKAHUKUM.COM
Perkembangan Hukum
Artikel Hukum

Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M., Menjadi Narasumber FGD Pusat Strategi Kebijakan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Waktu baca sekitar 2 menit.

LOGIKAHUKUM.COM – Wakil Dekan Bidang Akademik yang juga Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M. menjadi narasumber dalam Focus Group Diskusi (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis 5 Oktober 2023.

FGD ini bertema Analisi Kebijakan Politik Hukum Dalam Penegakan Hukum Oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Dibuka dan dihadiri oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan dan Penegakan Hukum Kejagung RI Heru Sriyanto, SH, MH.

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu penegak hukum yang masuk ke dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), memiliki tugas pokok dan fungsi dalam penegakan hukum (law enforcement) memiliki kedudukan yang sangat penting sehingga strategi kebijakan terhadap Politik Hukum sangat menentukan, ujar Dr. Beniharmoni dalam pemaparannya.

Baca juga : Bagian Hukum Pidana FH UPN Veteran Jakarta Yang Diketuai Prof. Bambang Waluyo, Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di SMA N 66 Jakarta Selatan

Beberapa kebijakan yang terkait dengan Kejaksaan diantaranya hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, menandakan bahwa kejaksaan terus bertransformasi dan menjadi bagian dari penegakan hukum yang professional serta sejalan dengan hakikat dari paradigma hukum pidana modern yakni lebih kepada korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI memiliki peran strategis untuk mengkaji berbagai kebijakan dan politik hukum yang telah dan akan diambil oleh Kejaksanaan di masa mendatang.

FGD ini dihari oleh 20 orang peserta dari Kejaksaan Agung RI. Narasumber yang dihadirkan selain dari akademisi, menghadirkan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat aturan perundang-undangan dan kebijakan dalam rangka politik hukum yang dilaksanakan dan akan diambil oleh Kejaksaan Republik Indonesia. (Red/YH)

 

Redaksi LogikaHukum.com

Yustinus Hura, S.H., M.H., CMLE., CPCL., CPLA.
Founder LogikaHukum.com

 info@logikahukum.com  https://logikahukum.com

Eksplorasi konten lain dari LOGIKAHUKUM.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Avatar photo

Redaksi LogikaHukum.com

Yustinus Hura, S.H., M.H., CMLE., CPCL., CPLA. Founder LogikaHukum.com

Eksplorasi konten lain dari LOGIKAHUKUM.COM

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca